BEM UIGU Gandeng Kejari Gorut Gelar Penerangan Hukum: Kampanye Anti Korupsi dan Tolak Pungli

Kegiatan penerangan hukum bertajuk Kampanye Anti Korupsi hasil kolaborasi BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara bersama Kejari Gorut. (dok.ist)

Lintas-Publik.com, Gorut – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) sukses menggelar kegiatan penerangan hukum dengan tagline Kampanye Anti Korupsi yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) di Aula Rapat Kampus UIGU, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Rabu (1/10).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kasie Intel sekaligus Plt. Kasie Pidsus Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Utomo, bersama jajaran, serta dipandu oleh Presiden BEM UIGU, Sahril Koly.

Dalam diskusi hangat tersebut, Presiden BEM UIGU, Sahril Koly, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya harus mengawal praktik korupsi, tetapi juga berperan aktif dalam melawan pungutan liar (pungli), baik di luar maupun di dalam kampus.

“Pungutan liar adalah persoalan yang sangat dekat dengan dunia kemahasiswaan. Maka dari itu, mahasiswa harus berani bersikap dan menolak segala bentuk pungli agar tidak menjadi kebiasaan buruk yang membudaya,” tegasnya.

Sahril juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen kontrol pemerintahan.

Menurutnya, sekecil apa pun praktik penyimpangan keuangan publik harus dikawal agar tidak berkembang menjadi budaya korupsi.

“Melalui kolaborasi bersama Kejari Gorut, saya berharap lahir kesadaran kolektif mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan memutus mata rantai pungli,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *