ASN Gorut Dirugikan, Bank Prisma Dana Diduga Blokir Rekening Sebelum TPG Cair

Foto ilustrasi AI.

Lintas-Publik.com, Gorut – Sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melayangkan protes keras terhadap kebijakan Bank Prisma Dana yang dinilai merugikan nasabah.

Pasalnya, rekening Bank SulutGo milik para guru diduga diblokir sehingga sisa gaji pokok tidak dapat dicairkan. Padahal, dalam perjanjian kredit yang telah disepakati, pembayaran angsuran hanya dipotong dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), bukan dari gaji pokok.

Akibat kebijakan tersebut, kebutuhan hidup para tenaga pendidik dan keluarganya ikut terdampak lantaran gaji pokok yang menjadi hak mereka tertahan.

“Kami tidak masalah jika TPG dipotong, itu kewajiban. Tapi yang jadi masalah, sisa gaji pokok ikut diblokir. Bank baru mau buka blokir setelah TPG masuk dan dipotong. Sementara kebutuhan hidup kami mendesak,” tegas salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10).

Sejumlah guru bahkan telah menghubungi staf Bank Prisma Dana Cabang Gorut, Putri Kaharu, untuk meminta agar blokir sementara dibuka. Namun permohonan tersebut ditolak.

“Belum bisa dibuka sebab tunjangan sertifikasi sudah masuk tadi malam lain,” ujar Putri Kaharu kepada salah seorang guru.

Pernyataan ini dinilai tidak masuk akal karena TPG sebenarnya belum cair. Para guru menilai jawaban tersebut seolah-olah menunjukkan ketidakpercayaan kepada nasabah, padahal pihak bank sudah memegang ATM dan PIN.

Para tenaga pendidik meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPRD Gorut, dan pemerintah daerah segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini. Mereka berharap blokir rekening segera dibuka agar gaji pokok bisa digunakan tanpa harus menunggu pencairan TPG.

“Kami siap bayar kredit dari TPG, itu jelas. Tapi jangan rampas hak kami atas gaji pokok. Itu sumber hidup keluarga kami,” tandas salah seorang guru.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, staf Bank Prisma Dana Cabang Gorut, Putri Kaharu, menyampaikan bahwa persoalan ini nantinya akan dijawab secara resmi melalui pihak humas dan lawyer bank.

“Tidak apa-apa kami akan jawab juga melalui pihak humas dan lawyer perusahaan,” kata Putri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *