Kasus Dugaan KDRT Oknum Kades di Ponkep Resmi Ditangani Unit PPA Polres Gorut

Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Muhamad Arianto. (dok.LP)

Lintas-Publik.com, Gorut – Laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ponelo Kepulauan (Ponkep), berinisial RB alias Mat, kini resmi ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Muhamad Arianto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/10).

“Ada dua laporan dan sudah kita tangani. Baru saja saya disposisi, laporannya yang satu ada di Unit II terkait dugaan penganiayaan dan yang satunya di Unit IV PPA terkait dugaan KDRT,” jelas AKP Arianto.

Ia menambahkan, kedua belah pihak baik RB maupun istrinya sama-sama melapor ke pihak kepolisian.

RB melaporkan istrinya atas dugaan penganiayaan, sementara sang istri melaporkan RB atas dugaan KDRT.

“Dari masing-masing pihak melapor, dan kita tangani keduanya sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang menyeret oknum Kades berinisial RB alias Mat tersebut sempat menjadi perhatian publik di wilayah Ponelo Kepulauan.

Laporan polisi yang diajukan sang istri sebelumnya diketahui masih menunggu disposisi dari Kapolres Gorut sebelum dilimpahkan ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Gorut untuk penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *