Pernyataan Ketua Komisi 3 DPRD Gorut Soal P3K Paruh Waktu: Pesan Moral yang Berujung Salah Tafsir

Samsudin Usman salah satu masyarakat Kecamatan Biau. (dok.ist)

Lintas-Publik.com, Gorut — Polemik seputar pernyataan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Dheninda Chaerunisa, terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, kembali menjadi perhatian publik.

 

Meski sempat menimbulkan perbedaan tafsir, sebagian besar masyarakat justru menyambut positif dan mendukung penuh niat baik dari pernyataan tersebut yang dinilai lahir dari tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap masyarakat.

 

Dheninda sebelumnya mengimbau agar para calon P3K paruh waktu tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, sebagaimana juga diingatkan oleh Anggota DPRD, Lukum Diko, usai mengawal finalisasi penginputan usulan data calon P3K Paruh Waktu di rumah dinas Sekda belum lama ini.

 

Namun, kesalahpahaman dalam menafsirkan konteks kata “calo” membuat sebagian pihak memandang pernyataan itu berbeda arah, hingga menimbulkan perdebatan di ruang publik.

 

Salah satu warga Kecamatan Biau, Samsudin Usman, turut memberikan tanggapan. Ia menilai bahwa imbauan Ketua Komisi III DPRD tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

 

“Saya justru melihat pernyataan itu sangat baik. Ibu Dheninda hanya mengingatkan agar kita tidak tertipu atau tergiur janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi jangan disalahartikan,” ujar Samsudin, Minggu (12/10).

 

Situasi ini, kata Samsudin, menunjukkan pentingnya berpikir bijak dan proporsional dalam menanggapi komunikasi publik.

 

“Sebab, pesan moral yang sejatinya bertujuan baik justru disalahartikan, sehingga menimbulkan polemik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Samsudin berharap publik dapat menyikapi setiap pernyataan dengan kepala dingin dan semangat klarifikasi, bukan reaksi emosional.

 

“Pada dasarnya, semua pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen P3K Paruh Waktu di Gorut,” katanya.

 

Terakhir, ia menegaskan bahwa ke depan yang dibutuhkan bukanlah perdebatan, melainkan penguatan dialog dan kolaborasi agar proses perekrutan P3K berjalan lebih bersih, beretika, dan bermartabat.

 

“Semata-mata demi terciptanya pemerintahan daerah yang akuntabel serta berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *