Lintas-Publik.com, (GORUT) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) secara tegas mengingatkan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) untuk tetap melanjutkan dan menuntaskan proses penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan yang pasti.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya pergantian pimpinan di tubuh Kejari Gorut. BEM UIGU menilai, momentum pergantian pimpinan jangan sampai menjadi alasan terhambatnya proses hukum terhadap sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.
Adapun beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro serta dugaan korupsi pada Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Gorontalo Utara dan dugaan korupsi Dana Desa Gentuma.
Selain itu, BEM UIGU juga mengingatkan agar seluruh kasus dugaan korupsi besar lainnya yang tengah ditangani tidak dibiarkan tersendat tanpa kepastian hukum.
Presiden BEM UIGU, Sahril Koli menegaskan bahwa perpindahan pimpinan Kejari harus menjadi semangat baru dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Gorut, bukan justru memperlambat atau menghentikan proses yang sedang berjalan.
“Kami mengingatkan Kejari Gorut agar tidak main mata dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di daerah ini. Penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan,” tegas Sahril kepada awak media ini, Selasa (24/2).
BEM UIGU juga menekankan bahwa terlepas dari dinamika dan situasi politik di Gorut, proses penegakan hukum tidak boleh terpengaruh oleh tendensi politik ataupun kepentingan kelompok tertentu. Hukum harus berdiri tegak di atas prinsip independensi dan keadilan.
Mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut. Mereka berharap pimpinan Kejari yang baru dapat menunjukkan integritas, keberanian, dan komitmen dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kami ingin melihat integritas pimpinan Kejari yang baru. Sampai detik ini, kami masih menunggu kejelasan penanganan kasus-kasus tersebut. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” lanjutnya.
BEM UIGU menegaskan bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional seluruh aparat penegak hukum.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, menurut mereka, sangat bergantung pada transparansi, konsistensi, dan ketegasan dalam menangani perkara korupsi.
Sebagai penutup, BEM UIGU menyatakan akan terus bersikap kritis dan terbuka dalam mengawal isu-isu hukum di Gorontalo Utara, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.













