Aktivis Lingkungan Gorut Kritik Konsistensi Penegakan Hukum Polres di Sektor Lingkungan

Aktivis Lingkungan Gorut, Indra Rohandi Parinding. (dok.ist)

Lintas-Publik.com | Gorut – Aktivis lingkungan Gorontalo Utara, Indra Rohandi Parinding, melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat kepolisian dalam penegakan hukum di sektor lingkungan Gorontalo Utara.

Menurut Indra, langkah kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan rakyat dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan etika penegakan hukum.

Ia bahkan menyinggung semangat keteladanan almarhum Hoegeng Iman Santoso yang dikenal publik sebagai figur polisi berintegritas dan bersahaja.

Indra menilai, sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, aparat penegak hukum seharusnya melakukan evaluasi internal, khususnya terkait kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Ia mempertanyakan aspek legalitas dan dokumen lingkungan dalam proses pembangunan gedung Polres Gorontalo Utara.

“Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Jika ada dugaan pelanggaran lingkungan, maka semua pihak harus diperiksa secara setara, tanpa pandang bulu,” tegas Indra dalam pres releasenya, Kamis (26/2).

Ia juga menyoroti bahwa aktivitas pertambangan rakyat kerap kali dipersepsikan negatif tanpa pendekatan pembinaan yang memadai.

Menurutnya, negara seharusnya hadir dengan solusi yang berimbang antara perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Indra menegaskan, hukum harus berlaku sama rata dan tidak dijalankan secara represif terhadap kelompok tertentu.

Ia mendorong adanya transparansi serta keterbukaan aparat dalam menjawab berbagai pertanyaan publik terkait tata kelola lingkungan dan pembangunan infrastruktur institusi negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gorut terkait pernyataan aktivis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *