Warga Gentuma Desak Transparansi Kejari Gorut Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2023–2024

Tokoh masyarakat Desa Gentuma, Hut Halada. (dok.ist)

Lintas-Publik.com | Gorut – Sorotan publik terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa Gentuma Tahun Anggaran 2023–2024 kian menguat.

Kali ini, desakan datang dari salah seorang tokoh masyarakat Desa Gentuma, Hut Halada, yang meminta keterbukaan proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut).

Menurut Hut Halada, kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah menjadi atensi resmi pihak kejaksaan.

Ia mengingat pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut saat itu, Zam Zam Ikhwan, pada saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, yang menyebut perkara Dana Desa Gentuma termasuk dalam tiga kasus yang tengah ditangani.

“Sebagai masyarakat Gentuma, saya ingin memastikan sudah sejauh mana proses penanganannya. Ini menyangkut Dana Desa tahun 2023 dan 2024, yang notabene adalah anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui progresnya,” ujar Hut Halada kepada media, Kamis (26/2).

Ia menegaskan, dorongan untuk membuka perkembangan kasus bukanlah bentuk intervensi, melainkan wujud kontrol sosial agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau memang masih pada tahap penyelidikan atau penyidikan, sampaikan secara resmi. Jangan sampai ruang kosong informasi justru memicu spekulasi dan asumsi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hut Halada juga menilai, kejelasan sikap dan komunikasi publik dari pihak kejaksaan menjadi penting agar polemik yang berkembang tidak berlarut-larut.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami warga Desa Gentuma pun kini menanti kepastian hukum dan penjelasan resmi dari pihak kejaksaan agar proses penegakan hukum berjalan terbuka serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *