Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Akselerasi Penanganan Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (18/5/2026). (dok.mimoza)

Gorontalo, Lintas-Publik.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tidak boleh hanya mengejar banyaknya perkara yang ditangani.

Menurutnya, penegakan hukum harus mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo bersama dua pejabat koordinator baru, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Kajati menyebut bidang tindak pidana khusus sebagai “etalase keberanian” institusi kejaksaan dalam memberantas korupsi. Karena itu, ia meminta pejabat yang baru dilantik segera melakukan percepatan penanganan perkara.

“Tindak pidana khusus adalah etalase keberanian Kejaksaan. Saya instruksikan agar segera melakukan akselerasi penanganan perkara,” tegas Sumurung.

Namun demikian, Kajati mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada kuantitas kasus.

Ia meminta jajaran Pidsus lebih mengutamakan kualitas penegakan hukum dengan fokus pada penyelesaian perkara hingga tuntas dan pengembalian kerugian negara secara maksimal.

Selain melantik Aspidsus, Kajati juga melantik Sukma Mulyawan Yunior Ayatullah dan Tengku Imam Mulhakim sebagai Koordinator di lingkungan Kejati Gorontalo.

Menurutnya, mutasi dan promosi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penghargaan atas kinerja para pejabat.

Dalam arahannya, Sumurung turut menyoroti sejumlah sektor yang dinilai rawan praktik korupsi di Gorontalo, seperti pertambangan, pemanfaatan hutan, anggaran desa hingga proyek infrastruktur publik.

Ia mengingatkan potensi suap dan gratifikasi dalam proses perizinan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kajati juga menyinggung perkembangan modus korupsi yang kini semakin kompleks melalui transaksi digital. Karena itu, ia meminta para jaksa meningkatkan kemampuan teknologi dan penguasaan digital forensik agar mampu mengikuti perkembangan pola kejahatan.

“Modus korupsi kini semakin canggih melalui transaksi digital. Jaksa dituntut lebih melek teknologi dan menguasai digital forensics,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Kajati kembali menegaskan arahan Jaksa Agung agar penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kita harus tajam ke atas namun humanis ke bawah. Penegakan hukum tidak hanya mencari kebenaran formil, tetapi juga keadilan substansial yang dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan seluruh jajaran Kejati Gorontalo agar menjaga integritas institusi di tengah era keterbukaan informasi dan tidak memberi ruang bagi praktik transaksional dalam penanganan perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *