Lintas-Publik.com (GORUT) – Kepala SMP Negeri 5 Kwandang, Fatmawati Katili, tidak memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6). Ketidakhadirannya disebut karena alasan sakit.
Informasi tersebut disampaikan salah satu Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), saat tiba di Kantor Dinas Pendidikan Gorontalo Utara.
Sebelumnya, Fatmawati Katili bersama P2SP dijadwalkan menghadiri undangan Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. Pertemuan tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kegiatan belajar (RKB) yang menjadi sorotan karena diduga menggunakan material kayu bekas.
Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut atas pemberitaan media online Anteronesia.id edisi Kamis (25/6) berjudul “Sorotan Penggunaan Kayu Bekas di Revitalisasi SMP Negeri 5 Kwandang“.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 5 Kwandang yang terdiri dari sekretaris, bendahara, dan pengamanan terlihat memasuki ruang Kepala Dinas Pendidikan untuk memenuhi undangan tersebut. Sementara Kepala SMP Negeri 5 Kwandang dan Ketua P2SP tidak hadir dalam agenda klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pertemuan masih berlangsung. Pihak Dinas Pendidikan Gorontalo Utara maupun P2SP belum memberikan keterangan resmi terkait hasil klarifikasi ataupun tindak lanjut atas dugaan penggunaan material kayu bekas pada proyek rehabilitasi tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMP Negeri 5 Kwandang dan pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. (Rol)













