Tindak Lanjut Tuntutan FPMI TKBM Anggrek, DPRD Gorontalo Utara Bakal Gelar RDPU 

Lintas-Publik.id – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU untuk menindaklanjuti tuntutan Federasi Pekerja Maritim Indonesia atau FPMI TKBM Pelabuhan Anggrek. Massa FPMI TKBM sebelumnya menggelar unjuk rasa di kantor DPRD, Selasa (5/5/2026).

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin mengatakan, tuntutan yang disampaikan massa aksi akan diteruskan ke pimpinan DPRD. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas dalam forum RDPU.

“Rapat tersebut akan menghadirkan Pemerintah Daerah, KSOP, hingga pihak Koperasi. DPRD akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini melalui forum resmi agar semua pihak dapat menyampaikan penjelasan dan mencari solusi bersama,” ujar Hendra, Rabu (10/06/2026).

Hendra menegaskan persoalan ketenagakerjaan tidak boleh dicampur adukan dengan kepentingan politik. Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh kesempatan kerja yang sama tanpa diskriminasi.

“Urusan politik sudah selesai, pemerintah harus melayani semua masyarakat secara adil tanpa melihat perbedaan politik,” kata Hendra.

Pada kesempatan yang sama, Hendra juga mengimbau para buruh agar menjaga situasi tetap kondusif. Ia meminta buruh tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas pelabuhan maupun arus distribusi barang.

“Saya minta teman-teman buruh menahan diri. Jangan sampai terjadi benturan atau tindakan yang merugikan daerah. Mari gunakan ruang resmi yang tersedia untuk mencapai solusi bersama,” imbuh Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *