Anggaran Pembebasan Lahan Polsek Tomilito dan Biau Dialihkan untuk Bayar BPJS Kesehatan, Pemda Pastikan Masuk Lagi di APBD 2026

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro. (dok.ist)

Lintas-Publik.com, Gorut — Alokasi anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Tomilito dan Biau tahun anggaran 2025 resmi dialihkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengungkapkan bahwa anggaran yang semula disiapkan untuk pembebasan lahan tersebut sementara dialihkan penggunaannya untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak.

“Memang benar, anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Polsek sementara ini dialihkan ke pembayaran BPJS Kesehatan. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warga,” ujar Suleman Lakoro, Jumat (17/10).

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Suleman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan prioritas, terutama untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik di bidang kesehatan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa rencana pembangunan kantor Polsek Tomilito dan Biau tidak dibatalkan.

Pemerintah daerah, kata dia, akan kembali mengalokasikan anggaran pembebasan lahan tersebut dalam APBD tahun 2026.

“Pemerintah daerah tidak meniadakan program ini. Hanya bergeser waktu penganggarannya. Tahun depan, insyaallah akan kami masukkan kembali dalam APBD 2026,” tambahnya.

Kebijakan pengalihan ini, lanjut Suleman, merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur keamanan daerah.

“Kami berharap keputusan ini mendapat dukungan semua pihak agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana di tahun mendatang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *