Aspirasi Emak-Emak Mengemuka di Reses Ridwan Monoarfa, Lapangan Kerja dan Air Sawah Jadi Prioritas

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, berfoto bersama masyarakat usai pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Gorut, Senin (6/7). (dok.istimewa)

Lintas-Publik.id, (GORUT) – Memasuki hari ketiga pelaksanaan reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara (Gorut), Senin (6/7).

Berbeda dari agenda reses sebelumnya, pertemuan di Desa Cisadane didominasi oleh penyampaian aspirasi dari emak-emak. Selain mengangkat persoalan kebutuhan keluarga, mereka juga menyuarakan keprihatinan terhadap meningkatnya jumlah lulusan sarjana yang belum memperoleh pekerjaan.

Ridwan menilai kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa tantangan pembangunan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga pada upaya menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja terdidik.

“Ini adalah sinyal bahwa persoalan pembangunan hari ini tidak lagi semata-mata soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kemampuan negara dan pemerintah daerah menciptakan kesempatan kerja yang layak,” ujar Ridwan.

Di sektor pertanian, masyarakat mengusulkan pembangunan dua unit sumur pompa untuk mengairi sekitar 70 hektare lahan persawahan yang setiap musim kemarau mengalami kekurangan air. Menurut Ridwan, usulan tersebut menunjukkan bahwa perubahan iklim mulai memberikan dampak nyata terhadap produktivitas pertanian.

Ia menegaskan, ketahanan pangan tidak cukup diwujudkan melalui bantuan benih dan pupuk semata, tetapi juga membutuhkan dukungan infrastruktur pengairan yang memadai agar produksi pertanian tetap berkelanjutan.

Selain itu, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi, yakni keterbatasan modal usaha. Meski memiliki produk dan peluang pasar, banyak pelaku usaha kecil kesulitan mengembangkan usahanya karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan.

Ridwan berpandangan bahwa pemberdayaan UMKM harus menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah, bukan sekadar program bantuan jangka pendek.

Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, lanjut Ridwan, akan dihimpun dan diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan sehingga setiap usulan akan melalui proses penentuan skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Sebagai wakil rakyat, seluruh aspirasi tersebut akan kami perjuangkan agar masuk dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bagian dari penyusunan RKPD. Namun kita juga harus jujur bahwa kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan, sehingga setiap usulan harus melalui proses penentuan skala prioritas berdasarkan manfaat yang paling besar bagi masyarakat,” tutup Ridwan. (Rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *