Lintas-Publik.com, (Gorut) — Babinsa Koramil 1314-02/Atinggola Sertu Amandus Bulurdity, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Durian yang dilaksanakan pada Selasa (30/12) di Desa Durian, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat desa agar lebih mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mampu menyikapi berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gentuma Raya Ibrahim Tomelo, Kepala Desa Durian Haris Habibi, Babinsa Desa Durian Sertu Amandus Bulurdity, serta para pemateri yakni Advokat Rovan Panderwais Hulima selaku praktisi hukum dan Gusrandi Ahmad dari Lembaga Bantuan Hukum.
Kegiatan ini juga diikuti oleh masyarakat Desa Durian sebagai peserta penerima penyuluhan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Durian dapat memperoleh pengetahuan hukum yang memadai sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan taat hukum di wilayah Kecamatan Gentuma Raya.













