Lintas-Publik.com, (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna ke-38 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (31/3).
Pantauan di ruang sidang paripurna DPRD, rapat berlangsung secara resmi dan tertib, dipimpin oleh pimpinan DPRD serta dihadiri unsur pimpinan daerah dan anggota dewan.
Terlihat jajaran pimpinan sidang duduk di meja utama dengan latar belakang layar digital yang menampilkan agenda rapat paripurna.
Dalam layar tersebut tertulis jelas agenda kegiatan yakni penyampaian LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun 2025, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Suasana rapat berlangsung khidmat, dengan para peserta mengikuti jalannya sidang secara serius. Beberapa anggota dewan tampak mencermati dokumen serta mencatat poin-poin penting yang disampaikan dalam forum tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus menjadi ruang bagi legislatif untuk menilai capaian program, penggunaan anggaran, serta efektivitas kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Melalui forum ini, DPRD nantinya akan memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara.













