Fitri Yusuf Husain Soroti Prosedur Pembahasan APBD 2026: “Dua Kesalahan Sekaligus, Semoga Tidak Terulang”

Aleg DPRD Gorut, Fitri Yusuf Husain saat menyampaikan celetukannya pada rapat paripurna Ranperda APBD 2026. (dok.ist)

Lintas-Publik.com, Gorut — Srikandi DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura dan PKS, Fitri Yusuf Husain, memberikan catatan kritis terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Gorut Tahun Anggaran 2026 yang resmi ditandatangani pada rapat paripurna, Minggu (30/11).

Fitri menegaskan bahwa meski pihaknya telah menandatangani Ranperda APBD 2026, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius pimpinan DPRD.

Ia mengungkapkan bahwa rancangan APBD tersebut tidak melalui pembahasan di tingkat komisi, sebagaimana mestinya.

“Ranperda ini baru bisa diserahkan Minggu lalu, sehingga pembahasan oleh Banggar hanya berlangsung selama empat hari. Padahal sesuai tata tertib DPRD, komisi adalah mitra OPD dan menjadi ruang pembahasan teknis awal,” ujarnya.

Fitri juga menekankan bahwa Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa pembahasan anggaran harus dilakukan oleh komisi sesuai ruang lingkupnya, kemudian disimpulkan oleh Badan Anggaran.

Ia menyebutkan bahwa secara nasional, pembahasan RAPBD tidak dapat dilakukan Banggar secara tunggal tanpa masukan dari komisi.

“Ini hanya menjadi catatan bagi pimpinan DPRD agar kita tidak cacat prosedural. Pada APBD 2025, pembahasan di komisi masih dilakukan, tetapi tidak terdapat sinkronisasi antara komisi dan Banggar. Tahun ini lebih parah, dua kesalahan sekaligus, tidak ada pembahasan komisi dan tidak ada sinkronisasi,” tegasnya.

Fitri berharap agar kejadian serupa tidak terulang di tahun berikutnya.

“Kita adalah lembaga yang terhormat, tetapi masih banyak prosedural yang kita abaikan. Ini juga catatan penting bagi eksekutif untuk menyerahkan Ranperda APBD kepada DPRD tepat pada saat pembicaraan tingkat I, karena dokumen itu sudah masuk ke DPRD usai ditetapkan KUA dan PPAS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *