Oleh: TUTUN SUAIB., SH., CPLC – Kuasa Hukum Korban
Lintas-Publik.com, (Gorut) – Persoalan keadilan sering kali terdengar seperti dongeng panjang tentang si miskin yang merintih mencari harapan. Keadilan sesungguhnya adalah kebutuhan paling dasar dalam kehidupan manusia lebih mendesak daripada ambisi kekuasaan atau simbol-simbol religiusitas.
Karena itulah, sejak Julia Sinta Sangala, seorang perempuan muda, ditemukan tak bernyawa di semak-semak pada 2 Januari 2025, keluarga korban bersama kuasa hukumnya tidak pernah berhenti menuntut kejelasan. Namun yang dirasakan hari ini, seolah-olah keluarga korban sedang mencari Tuhan, padahal yang kami cari hanyalah keadilan.
Misteri penemuan jenazah Julia Sinta Sangala alias Jupe bukan perkara sepele. Ini adalah hantaman psikologis yang berat bagi keluarga. Terlebih ketika perkembangan kasusnya seperti hilang ditelan gelombang besar, menggantung tanpa kepastian, seakan berada di alam gaib.
Hukum Tumpul ke Atas, Runcing ke Bawah
Indonesia adalah negeri kaya, negeri dengan ribuan aturan yang berdiri tegak atas nama sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun kenyataan menunjukkan bahwa keadilan tidak merata. Tangis keluarga korban dari kalangan miskin sering hanya menjadi gema yang tidak terdengar.
Meski UUD 1945 pasal 1 ayat 3 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, kondisi penegakannya hari ini di Gorontalo Utara justru menuai kritik. Mulai dari lemahnya kesadaran hukum, ketidakjelasan proses penanganan, hingga minimnya kualitas penerapan aturan.
Istilah “Hukum Tumpul ke Atas, Runcing ke Bawah” bukan lagi rahasia umum. Realitas inilah yang terasa dalam penanganan kasus Julia Sinta Sangala. Kasus besar yang seharusnya menjadi prioritas, justru tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga kini.
Sistem dan Praktik Hukum yang Bermasalah
Krisis sosial tampak nyata ketika aparat penegak hukum tidak mampu memberikan kepastian hukum. Padahal UUD 1945 Pasal 28D ayat 1 menegaskan: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Jika prinsip ini dijalankan dengan benar, maka penyelesaian kasus Julia Sinta Sangala pasti berjalan dengan baik dan adil, tanpa memandang status sosial korban.
Namun kenyataannya, kelompok marginal cenderung dinilai sebelah mata. Tidak mengherankan bila muncul berbagai aksi protes melalui pemberitaan maupun media sosial terhadap Polres Gorontalo Utara. Semua itu merupakan tanda bahwa sistem dan praktik hukum sedang bermasalah.
Penegak Hukum Sebatas Corong Aturan
Penegakan hukum saat ini sering kali hanya memiliki legitimasi formal—sekadar memenuhi unsur yuridis—namun kehilangan legitimasi moral dan sosial. Keadilan bagi semua hanya terdengar seperti slogan, sementara implementasinya lebih sering menyudutkan masyarakat tidak mampu.
Penegak hukum terjebak dalam positivisme sempit, seperti memakai kacamata kuda yang mengesampingkan fakta sosial dan rasa keadilan masyarakat.
Maka pertanyaannya: apakah ini cara aparat menjalankan hukum, tanpa nurani dan akal sehat, seolah lupa bahwa tugas utama mereka adalah menjaga martabat keadilan?
Hukum untuk Siapa?
Pertanyaan besar yang harus diajukan oleh keluarga korban dan kuasa hukum adalah: “Hukum ini milik siapa?”
Yang pasti, hukum itu seolah bukan milik keluarga Julia Sinta Sangala, yang jenazahnya ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak tanpa ada kejelasan hingga kini.
Jika hukum tidak mampu mengungkap penyebab kematian Julia, apakah itu karena ia berasal dari keluarga miskin? Bila demikian, maka hukum telah kehilangan kehormatannya.
Kami membutuhkan sistem hukum yang berpihak kepada kaum lemah, bukan hanya kepada mereka yang beruang, berpendidikan, atau memiliki akses kekuasaan.
Karena keadilan sejati bukan ketika semua orang diperlakukan sama, tetapi ketika yang paling lemah mendapat perlakuan paling adil.
Mahatma Gandhi pernah berkata
“Kekuatan suatu bangsa terletak bukan pada bagaimana ia memperlakukan yang kuat, tetapi pada bagaimana ia memperlakukan yang paling lemah.”
Maka wajah hukum kita hari ini adalah cermin dari siapa kita sesungguhnya: apakah kita bangsa yang adil, atau hanya berpura-pura adil?













