Lintas-Publik.com, Gorut – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 dijadikan momentum refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, menegaskan pentingnya evaluasi dan introspeksi diri atas pelaksanaan tugas dan kewenangan selama setahun terakhir.
“Kesempatan ini harus kita jadikan sarana untuk berbenah, memperkuat solidaritas, serta terus bersemangat dalam berkarya guna menghadapi kompleksitas dan tantangan ke depan,” ujarnya dalam sambutan upacara Harlah Kejaksaan ke-80, Selasa (2/9).
Zam Zam mengingatkan, 2 September 1945 menjadi tonggak lahirnya Kejaksaan RI, bersamaan dengan semangat kemerdekaan bangsa.
Presiden Soekarno saat itu melantik Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama, menandai hadirnya kejaksaan sebagai institusi penegak hukum berdaulat.
“Momentum ini menegaskan bahwa Indonesia merdeka tidak hanya secara politik, tetapi juga secara hukum,” tambahnya.
Tahun ini, Harlah Kejaksaan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.
Tema tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional 2025 serta agenda Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam penguatan hak asasi manusia, reformasi hukum dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Lebih lanjut, Kejari Gorut menekankan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis bukan hanya pada penuntutan, tetapi juga dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, pemulihan aset, hingga menjadi pengacara negara.
“Dengan profesionalitas dan integritas, Kejaksaan harus mampu menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan cita-cita Indonesia maju,” imbuhnya.













