Komisi III DPRD Gorut Dorong RSUD ZUS Gencarkan Sosialisasi Sistem Rujukan Pasien

Ketua Komisi III DPRD Gorut, Dheninda Chaerunnisa. (dok.istimewa)

Lintas-Publik.id (Gorut) – Komisi III DPRD Gorontalo Utara (Gorut) meminta RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) meningkatkan sosialisasi terkait sistem rujukan dan alur pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman yang kerap memicu keluhan terhadap pelayanan rumah sakit.

Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi antara Komisi III DPRD Gorut dan manajemen RSUD ZUS, belum lama ini.

Salah satu isu yang dibahas adalah kasus pelayanan yang sempat menjadi perhatian publik, termasuk dugaan pemulangan pasien yang dinilai seharusnya menjalani perawatan inap.

Ketua Komisi III DPRD Gorut, Dheninda Chaerunnisa, mengatakan pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Berdasarkan penjelasan manajemen RSUD Zus, terdapat sekitar 144 jenis penyakit yang, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu di puskesmas sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.

Menurut Dheninda, informasi mengenai mekanisme rujukan tersebut belum dipahami secara luas oleh masyarakat. Akibatnya, tidak sedikit pasien yang datang langsung ke rumah sakit dan merasa kecewa ketika diarahkan kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Karena itu, Komisi III meminta manajemen RSUD ZUS segera melakukan sosialisasi secara lebih masif.

Selain melalui edukasi kepada masyarakat, rumah sakit juga diminta memasang banner atau media informasi yang menjelaskan alur pelayanan dan sistem rujukan di area rumah sakit maupun fasilitas kesehatan terkait.

“Kami ingin masyarakat memahami prosedur pelayanan yang berlaku. Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat tidak lagi bingung mengenai kapan harus berobat ke puskesmas dan kapan harus dirujuk ke rumah sakit,” ujar Dheninda.

Komisi III berharap upaya tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan sekaligus meminimalkan kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan keluhan terhadap pelayanan RSUD ZUS. (Rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *