Lintas-Publik.com, Gorut — Menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara memaparkan berbagai capaian kinerja dalam pemberantasan korupsi serta penguatan program pencegahan yang menjadi komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kejari Gorut dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperluas jangkauan edukasi antikorupsi.
“Kinerja pemberantasan korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus amanat konstitusi. Kami bekerja dengan prinsip profesional, proporsional, dan berintegritas,” ujarnya.
Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi 2025
1. Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi
Sepanjang tahun 2025, Kejari Gorontalo Utara menangani:
– 15 perkara penyelidikan,
– 6 perkara penyidikan,
– 2 perkara penuntutan,
– 2 perkara eksekusi,
serta memulihkan keuangan negara sebesar 1,6 miliar rupiah.
Sejumlah perkara yang saat ini dalam tahap penyidikan antara lain:
– Dugaan korupsi PUDAM Tirta Gerbang Emas dengan potensi kerugian Rp 1,6 miliar (2 tersangka telah ditetapkan).
– Dugaan korupsi Pembangunan Masjid Jabal Iqro’ di Blok Plan Molingkapoto dengan potensi kerugian sekitar Rp 700 juta.
– Dugaan penyimpangan Keuangan Desa Gentuma dengan potensi kerugian ratusan juta rupiah.
– Dugaan penyimpangan dalam Bimtek BKAD dengan estimasi anggaran dikelola mencapai Rp 4,3 miliar.
Penanganan perkara tersebut menegaskan keseriusan Kejari Gorut dalam mengungkap penyimpangan anggaran baik di tingkat desa maupun perangkat daerah. Tidak menutup kemungkinan, dari tiga perkara penyidikan tersebut akan segera dilakukan penetapan tersangka tambahan.
2. Pemulihan dan Penyelamatan Keuangan Negara
Melalui serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, Kejari Gorut berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara.
Dalam kurun waktu belum genap satu tahun, penyelidikan Kejari Gorut telah menyetorkan dana potensi kerugian negara ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 1.669.668.832.
3. Eksekusi Putusan Tipikor Berkekuatan Hukum Tetap
Seluruh perkara yang telah inkracht ditindaklanjuti melalui eksekusi terhadap terpidana dan aset barang bukti. Adapun perkara yang telah dieksekusi yakni:
– Kasus korupsi pembangunan/relokasi Gedung Puskesmas Kwandang TA 2020,
– Kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif BRI Unit Kwandang.
Penguatan Program Pencegahan Korupsi
Selain penindakan, Kejari Gorut turut memprioritaskan pencegahan melalui berbagai pendekatan:
1. Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
Kejari Gorut melakukan pendampingan, pengawasan, dan pengawalan terhadap pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran.
Pada 8 Desember 2025, Kejari Gorut menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 123 BPD se-Kabupaten Gorut untuk memperkuat fungsi pengawasan APBDes.
2. Penyuluhan dan Penerangan Hukum
Edukasi hukum dilakukan secara masif kepada pemerintah desa, pelajar, ASN hingga masyarakat. Materi mencakup:
– Pencegahan korupsi,
– Gratifikasi,
– Benturan kepentingan,
– Integritas,
– Pentingnya pelaporan masyarakat.
3. Program “Jaksa Menyapa” di Media Radio
Program ini menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat guna meningkatkan literasi hukum dan partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan.
4. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
Kejari Gorut memberikan asistensi hukum terhadap proyek strategis pemerintah agar berjalan transparan, tepat aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ajakan pada Momentum Hakordia 2025
Pada peringatan Hakordia 2025, Kejari Gorontalo Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, ASN, pelajar, hingga pemuda untuk bersama menolak setiap bentuk korupsi.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Komitmen moral dan partisipasi masyarakat merupakan kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mari jadikan Hakordia sebagai momentum memperkuat integritas bangsa,” tegas Kepala Kejari Gorut.
Dengan rangkaian capaian penegakan hukum dan program pencegahan yang semakin diperkuat, Kejari Gorut berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.













