LINTAS-PUBLIK.COM (GORUT) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Gorontalo Utara (Gorut) diduga mengalami kerugian signifikan akibat tidak optimalnya proses penagihan kepada pelanggan.
Kondisi ini berdampak pada menurunnya kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan turut mempengaruhi urgensi penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Menurut sumber terpercaya menyebutkan, tunggakan pembayaran pelanggan telah menumpuk selama beberapa tahun terakhir.
Namun, hingga kini manajemen PUDAM dinilai belum memiliki strategi efektif untuk menekan angka tunggakan tersebut, sehingga arus kas operasional perusahaan ikut terganggu.
Direktur PUDAM Gorut, Manto Rahmola, membenarkan adanya tunggakan dari pelanggan.
“Memang benar tunggakan pelanggan air minum PUDAM itu ada,” jelas Manto kepada awak media ini belum lama ini.
“Untuk jumlah pelanggan, datanya masih sementara di update, karena banyak juga yang mengajukan permintaan putus. Begitu pun dengan total tunggakan, masih sementara dihitung,” imbuhnya.













