LINTAS-PUBLIK.COM, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait lomba kebersihan dan penataan lingkungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurut Sekda, sampai saat ini tidak ada surat edaran dari Bupati Gorontalo Utara yang mewajibkan masyarakat menggunakan rumbai-rumbai dengan warna tertentu, termasuk warna kuning, dalam rangkaian perayaan kemerdekaan.
“Bupati hanya menandatangani keputusan pembentukan panitia HUT RI ke-80, yang di dalamnya terdapat beberapa seksi, antara lain seksi olahraga dan kesenian, seksi lomba penataan halaman dan kebersihan lingkungan, serta seksi lainnya. Tidak ada edaran khusus terkait penggunaan warna rumbai-rumbai,” tegas Suleman Lakoro.
Ia menjelaskan, pada seksi penataan lingkungan dan kebersihan yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, memang telah dibuat petunjuk pelaksanaan (juklak) sebagai acuan tim penilai dalam lomba kebersihan dan penataan lingkungan, baik di tingkat OPD, kecamatan, maupun desa.
Namun, dalam juklak tersebut tidak ada aturan yang mewajibkan masyarakat menggunakan rumbai-rumbai warna kuning. “Yang diwajibkan hanyalah pemasangan bendera merah-putih di depan rumah masing-masing, serta umbul-umbul dan rumbai-rumbai sesuai kemampuan masyarakat. Warna rumbai-rumbai bisa bervariasi, tidak harus kuning,” jelas Sekda.
Bagi masyarakat yang sudah lebih dahulu memasang rumbai-rumbai berwarna merah-putih, dipastikan tidak perlu menggantinya. “Itu tetap sah dan bisa dinilai dalam lomba. Tidak ada keharusan mengganti dengan warna kuning,” tambahnya.
Terkait insiden perbedaan pendapat antarwarga di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, beberapa waktu lalu, Sekda menyesalkan hal itu. Menurutnya, keributan tersebut tidak perlu terjadi jika komunikasi dan koordinasi antarwarga dapat dijaga. “Apalagi bulan Agustus adalah momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, sehingga sudah seharusnya kita mempererat kebersamaan, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Sekda berharap lomba kebersihan dan penataan lingkungan ini dapat menjadi sarana memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.
“Intinya, tidak ada edaran Bupati soal warna rumbai-rumbai. Mari kita fokus pada semangat kebersamaan dan kebersihan lingkungan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80,” pungkas Sekda Suleman Lakoro.
(Kominfo-Gorut)











