Setahun Jupe Pergi, Keadilan Ikut Dikubur di Polres Gorontalo Utara

Tutun Suaib. (dok.ist)

Oleh: TUTUN SUAIB., S.H., CPLC, Advokat dan Praktisi Hukum

Lintas-Publik.com, (GORUT) – Kepergian Julia Sinta Sangala alias Jupe meninggalkan luka yang tak kunjung sembuh bagi keluarga, terutama kedua orang tuanya. Meski satu tahun telah berlalu sejak kepergiannya, duka itu masih hidup bahkan semakin perih karena keadilan yang diharapkan justru tak pernah hadir. Tak berlebihan jika dikatakan, keadilan atas kematian Jupe seolah ikut terkubur bersama jasadnya.

Pada 2 Januari 2026, tepat setahun setelah Juve ditemukan tak bernyawa di semak belukar pada 2 Januari 2025, kedua orang tua korban kembali menceritakan kronologis kepergian anak mereka.

Kisah itu disampaikan dengan suara bergetar, menahan luka batin yang terus menggerogoti mental dan psikis. Sang ibu tak kuasa menahan tangis ketika melihat kembali foto kondisi Juve saat ditemukan. Dalam benaknya terbayang penderitaan dan rasa sakit yang mungkin dialami sang anak sebelum meregang nyawa.

Ironisnya, duka itu diperparah oleh sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Gorut, yang hingga hari ini belum memberikan kejelasan atas penanganan perkara kematian Jupe.

Selama setahun, keluarga telah dua kali mendatangi Polres Gorut untuk meminta kepastian. Bahkan, demi sebuah jawaban, keluarga korban sampai bersujud di kaki aparat penegak hukum. Namun hasilnya nihil. Tak ada kepastian, tak ada transparansi, apalagi keadilan.

Kondisi inilah yang mendorong keluarga korban, dalam waktu dekat, kembali mendatangi Polres Gorut. Mereka akan didampingi penasihat hukum serta sejumlah massa dari keluarga dan masyarakat Gentuma Raya.

Aksi tersebut bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan bentuk protes moral keluarga berencana memberikan “surprise” berupa kue ulang tahun kepada Kapolres Gorut sebuah simbol satire atas sikap diam dan pembiaran dalam kasus kematian Jupe yang hingga kini tak terungkap.

Pemberian kue ulang tahun ini akan dicatat sebagai momen kelam penegakan hukum di Gorut. Keluarga bahkan berpesan, jika kue tersebut diterima, agar jangan lupa dibagikan pula kepada Kapolda Gorontalo.

Biarlah manisnya kue itu dinikmati bersama, sebagaimana manisnya penderitaan keluarga korban yang selama setahun berjuang mencari keadilan, namun hanya menemukan keheningan.

Bagi keluarga Jupe, keadilan kini terasa seperti penderitaan yang hanya bisa “dinikmati” oleh segelintir orang. Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum, dalam praktiknya justru menunjukkan wajah hukum yang cenderung berpihak kepada yang kuat, bukan kepada yang benar.

Tak heran jika muncul ungkapan sinis bahwa mencari keadilan di Indonesia lebih sulit dibanding mencarinya di “Negeri Konoha”. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian tergerus.

Sebagian masyarakat bahkan merasa keadilan fiktif ala Negeri Konoha lebih masuk akal daripada realitas penegakan hukum yang mereka saksikan sehari-hari. Padahal, aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah keadilan, bukan justru menjadi simbol kekecewaan publik.

Di tengah keputusasaan itu, keluarga Jupe masih menyimpan secercah harapan. Mereka percaya partisipasi masyarakat, media, serta organisasi dan lembaga lain akan berperan penting dalam mengawal kasus ini.

Namun harapan tersebut ternodai oleh munculnya tekanan dari salah satu akun Facebook yang diduga mencoba menekan keluarga dan kuasa hukum korban. Akun tersebut bahkan dicurigai memiliki keterkaitan dengan oknum tertentu, entah sebagai humas Polres Gorut atau pihak yang sengaja dikerahkan untuk melemahkan perjuangan keluarga.

Atas hal itu, keluarga korban mendesak Polres Gorut agar memanggil dan memeriksa pemilik akun Facebook tersebut. Tujuannya jelas: mempertanyakan maksud dan tujuan unggahan yang terkesan intimidatif serta memantik kecurigaan, di saat keluarga dan penasihat hukum tengah berjuang menuntut keadilan bagi Jupe.

Jika negara masih memiliki nurani, maka kasus kematian Julia Sinta Sangala tidak boleh dibiarkan menjadi arsip mati. Sebab, ketika satu nyawa diabaikan, sesungguhnya yang mati bukan hanya korban melainkan keadilan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *