Transparansi Kejari Gorut Diuji dalam Penanganan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Jabal Iqro

Mesjid Jabal Iqro. (dok.ist)

Lintas-Publik.com, (GORUT) – Penanganan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro kini memasuki fase yang dinilai krusial. Sorotan publik tak lagi sekadar pada substansi perkara, melainkan pada konsistensi pernyataan aparat penegak hukum dalam mengawal proses penyidikan.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo Utara saat itu, Bagas Prasetyo Utomo, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap akhir penyidikan.

Bahkan, sejumlah nama calon tersangka disebut telah dikantongi usai pemeriksaan terhadap Pokja pemilihan, Dinas PUPR, serta pihak perusahaan pelaksana proyek.

Bagas juga menyatakan bahwa proses perhitungan kerugian keuangan negara tengah berlangsung dan hampir rampung sebelum penetapan tersangka diumumkan.

Namun dalam perkembangan terbaru, Kepala Seksi Pidsus definitif Kejari Gorut, Eric Brayn Christian Nikijuluw, menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan belum sampai pada penetapan tersangka.

“Statusnya masih penyidikan. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai SOP, termasuk perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan ahli,” ujar Nikijuluw.

Menurutnya, kehati-hatian menjadi prinsip utama agar penetapan tersangka tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Ia menekankan bahwa minimal dua alat bukti yang sah serta hasil audit kerugian negara yang final menjadi syarat mutlak.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan objektif. Jika seluruh unsur terpenuhi, tentu akan kami sampaikan kepada publik,” tegasnya.

Perbedaan penekanan pernyataan pejabat lama dan pejabat baru ini memunculkan ruang pertanyaan di tengah masyarakat. Faisal Abubakar, warga Kecamatan Kwandang, menilai publik berhak mendapatkan kejelasan.

“Kalau sebelumnya disebut sudah tahap akhir dan calon tersangka sudah ada, tentu masyarakat menunggu tindak lanjutnya. Jangan sampai muncul persepsi berbeda,” ujar Faisal kepada beberapa awak media belum lama ini.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci penting, terlebih perkara ini menyangkut pembangunan fasilitas keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan berlarut-larut. Apalagi ini menyangkut rumah ibadah,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Firman, warga Gentuma, yang berharap pergantian pejabat tidak memengaruhi kesinambungan proses hukum.

“Kami hanya ingin kepastian. Jangan sampai proses yang sudah berjalan justru terkesan mundur,” katanya.

Terakhir Firman menambahkan, Kejari tidak hanya menuntaskan perkara Masjid Jabal Iqro, tetapi juga sejumlah kasus lain yang tengah ditangani.

“Seperti dugaan korupsi BKAD dan Dana Desa Gentuma,” imbuhnya.

Dalam rangkaian penyidikan, Kejari Gorut sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor UKPBJ, Dinas PUPR, serta pihak rekanan proyek. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kini, publik menanti bagaimana institusi tersebut menjaga konsistensi sekaligus membuktikan komitmen profesionalisme dalam menuntaskan perkara yang menyangkut fasilitas keagamaan bernilai miliaran rupiah itu.

Transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *