Lintas-Publik.com, Gorontalo — Jaksa Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Jaksa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tersebut dinilai berhasil menunjukkan dedikasi, integritas, serta kinerja yang profesional dan terukur.
Selain mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen, Bagas Prasetyo Utomo juga dipercaya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk menjalankan amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terhitung sejak 18 Maret 2025.
Meski hanya menjabat selama kurang lebih sembilan bulan, kinerjanya dinilai sangat signifikan dan berdampak positif.
Atas capaian tersebut, pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang digelar pada 15 hingga 17 Desember 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat 2 Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik Tahun 2025 Bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Selama masa penugasan sebagai Plt. Kepala Seksi Pidsus, Bagas Prasetyo Utomo memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun capaian kinerja yang berhasil dicatat meliputi 15 perkara pada tahap penyelidikan, 6 perkara pada tahap penyidikan, 2 perkara pada tahap penuntutan, serta 2 perkara pada tahap eksekusi.
Tidak hanya itu, keberhasilan Bidang Pidsus Kejari Gorontalo Utara juga ditandai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan integritas dalam penegakan hukum, sekaligus mencerminkan sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara di bawah koordinasi dan kepemimpinan yang solid.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.














