Lintas-Publik.com, (GORUT) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara meningkatkan skala penanganan terhadap aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di daerah tersebut.
Menurutnya, langkah yang telah dilakukan melalui surat edaran terkait pelibatan waria dalam acara resmi pernikahan belum cukup untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas LGBT.
“Saya sangat tegas meminta pemerintah daerah untuk bisa menaikkan skala penanganan. Kemarin kan hanya surat edaran untuk tidak melibatkan waria dalam acara-acara resmi pernikahan,” ujar Windra, Senin (6/7).
Windra mengatakan desakan itu muncul setelah dirinya menerima informasi mengenai dugaan adanya kegiatan LGBT di wilayah Pontolo yang disebut dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah agar tidak semakin berkembang.
Politisi PKS itu menilai, Gorontalo Utara sebagai daerah yang berpegang pada falsafah adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah harus menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat khusus guna membahas langkah-langkah penanganan aktivitas LGBT.
Windra juga mengusulkan agar pemerintah memperketat mekanisme penerbitan izin keramaian. Menurutnya, penyelenggara kegiatan atau hajatan dapat diberikan penegasan agar tidak melibatkan kelompok LGBT dalam acara yang digelar.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan program rehabilitasi bagi kelompok LGBT. Menurut Windra, program tersebut bertujuan memberikan pembinaan sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat Gorontalo Utara.
“Saya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang diduga berkaitan dengan LGBT apabila dinilai melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia berpendapat langkah tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban umum serta nilai sosial dan budaya di Gorut.
“Sebab menurut pandangan saya bahwa praktik LGBT bertentangan dengan nilai agama dan budaya masyarakat,” tandasnya.













