Lintas-Publik.com, Gorut — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) di wilayah itu.
Sehari sebelumnya, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gorut telah lebih dulu menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Kali ini, penghargaan kembali diraih oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H.
Kajari Gorut, Zam Zam Ikhwan menerima penghargaan sebagai Mitra Terbaik Pemda Gorut atas kontribusi dan sinergitas yang terjalin kuat antara Kejaksaan dan Pemda setempat. Penghargaan tersebut berupa piagam bernomor 010/Bupati/579/XII/2025.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Gorut, Nurjana Hasan Yusuf, didampingi Bupati Gorut, Thariq Modanggu, pada kegiatan Bercahaya Night Run yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gorut, Rabu (17/12) malam.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan strategis Kajari Gorut dalam membangun kerja sama yang konstruktif dengan Pemda, khususnya dalam pendampingan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk upaya pemulihan keuangan daerah ke kas daerah.
Melalui pendampingan hukum yang intensif dan pengawasan yang dilakukan secara profesional, Kejari Gorut berhasil membantu Pemda mengamankan serta memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,6 miliar ke rekening kas umum daerah (RKUD) sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025.
Capaian tersebut dinilai sebagai wujud nyata sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Gorut.













